STUDI BANDING MA'HAD ALY NGANGKRUK

Kantor Pengadilan Agama Purwodadi, Grobogan - Jawa Tengah.
Purwodadi - Ma'had Aly Faidhu Dzil Jalal mengirimkan perwakilan mahasantri untuk mengikuti kegiatan studi banding di Pengadilan Agama Purwodadi pada Senin (20/01).
Kegiatan ini diharapkan mampu menambah semangat dan wawasan para mahasantri dalam mempelajari hukum keluarga Islam, sesuai dengan prodi mereka. Dengan melihat praktik persidangan secara langsung, mereka diharapkan dapat memahami alur dan proses persidangan yang ada di sana.
Didampingi oleh sang dosen, Ust. Khoirul Arzaq, S.H., mereka terlihat kompak dan antusias mengikuti kegiatan ini.
Salah satu mahasantri, M. Nur Yusuf mengatakan bahwa kegiatan ini begitu membantu pembelajaran. "Iya, kegiatan ini membuat kami mengetahui praktik sidang secara langsung berikut penyebab-penyebab utamanya.
Bahkan kami bisa mendapat kesimpulan kenapa menikah muda tidak dianjurkan, salah satunya, ya, sebab maraknya perceraian dengan alasan ekonomi. Jadi kami melihat kasusnya secara konkret dan riil di tengah lapangan." Ujarnya.
Kegiatan ini merupakan keberlanjutan dari komitmen Ma'had Aly untuk mencetak generasi ulama yang selain memahami agama juga mampu menyelesaikan permasalahan yang umum terjadi di masyarakat, utamanya dalam kehidupan kekeluargaan dalam konteks islami (al-ahwal as-syakhsiyyah).
Ke depannya, kegiatan ini akan terus diadakan secara rutin.
"Benar, Mas. Tadi bahkan ibu pejabat di sana (pengadilan) mengatakan kalau cuma beberapa hari kurang. Minimal setengah bulan sampai dua bulan," pungkasnya dengan berkelakar.
Redaktur; Irham Muktafi (Mahasantri Ma'had Aly Ngangkruk)
.
Follow instagram
@mahadaly_ngangkruk
@fadllulwahid_ngangkruk
#fadllulwahid #ngangkruk #santri #pesantren #grobogan #alasantri #nahdlatululama #mahadaly