https://pulau88verse.com/ https://pulau88.aasthaautopartindo.co.id/ https://opentherapeutics.org/ https://constructdir.com/ https://menorcamillennials.com/ https://gotinsurancecolorado.org/ https://venacavanyc.com/ https://coolridesonline.net/ https://secondactcafe.com/ https://osaka-kohan.com/ https://ivanmalagonortodoncia.com/ https://slang-dictionary.org/ https://greathomereviews.com/ https://panwaboutiquebeachresort.com/ https://ko-wu.ephi.web.id/ Bahaya Memotong Kuku di Hari Rabu | Fadllul Wahid

Bahaya Memotong Kuku di Hari Rabu

Bahaya Memotong Kuku di Hari Rabu

Dikisahkan bahwa suatu ketika, Imam Ibn Hajji (seorang fakih Malikiyyah) ingin memotong kukunya pada hari Rabu. Lalu ia ingat bahwa ada hadits yang melarang seseorang memotong kukunya di hari itu, karena bisa menyebabkan penyakit barash (belang). Namun ia nekat menerjangnya, karena berpendapat bahwa hadits tersebut tidak shahih. Akhirnya, setelah memotong kuku, ia pun terkena penyakit barash.

Kemudian ia bermimpi bertemu baginda Nabi. Dalam mimpinya itu Nabi bertanya, “Tidakkah kau mendengar laranganku (memotong kuku di hari Rabu)?”

Imam Ibnu Hajji pun menjawab, “Wahai Rasulallah, hadits itu menurutku tidak sahih darimu.”

Lalu Rasulullah pun menjawab, “Cukup, sekarang kau sudah mendengarku.”

Kemudian Nabi mengusap tangan mulianya ke seluruh badan Ibnu Hajji, dan seketika itu pula penyakitnya hilang.

 

Sumber: Ta’liq Fath al-Allam (3/56)

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Baru

 Komentar Anda berhasil dikirim. Terima kasih!   segarkan
Kesalahan: Silakan coba lagi